PANGKEP - Dalam rangka meningkatkan Disiplin dan Tata Tertib bagi Prajurit Kodim 1421/Pangkep Dandim 1421/Pkp melaksanakan apel pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan berupa SIM, KTA, STNK, Helm dan Kesiapan Kendaraan
Hal ini merupakan salah satu bentuk dari kepedulian Satuan terhadap pengamanan tubuh baik pada personel maupun Materiil satuan.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Pemeriksaan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat ini dipimpin langsung oleh Dandim 1421/Pkp Letkol Inf Hengky Vantruardo S.E, M.M, M.Han di dampingi oleh Pasi intel dan Pasi logistik bersama Anggota Staf Intel Anggota Provost Kodim 1421/Pkp.
Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan setelah upacara bendera Senin (31/01/2022), bertempat di tempat parkir Makodim 1421/Pkp
Menurut Letkol Inf Hengky Selaku Dandim 1421/Pkp Pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Kodim 1421/Pkp serta materiil termasuk mengecek kelengkapan surat - surat kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
Selain pemeriksaan surat-surat Kendaraan Bermotor (Ranmor) itu sendiri, juga mengadakan pemeriksaan tentang kelengkapan Ranmor roda dua dan roda empat mulai dari fungsi rem, ban, lampu sen, klakson, lampu rem belakang dan spion,
Dari sekian banyak anggota yang diadakan sweeping pemeriksaan masih terdapat beberapa anggota yang kelengkapan motornya kurang sempurna sehingga ditekankan pada anggota yang masih belum melengkapi diberi waktu untuk melengkapi sehingga aman dalam beraktifitas serta mencegah terjadinya kecelakaan dalam berkedaraan" tegas, Dandim
Kegiatan pemeriksanan dilaksanakan tetap berpedoman Sop Covid-19 mengingat kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, dan mengucapkan terimakasih kasih kepada anggotanya yang telah melengkapi serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas, dengan demikian aktifitas dalam bekerja tidak terpengaruh, tambah Orang nomor satu di Kodim 1421/Pkp ini. ( Herman Djide)