PANGKEP - Petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pangkep Polda Sulsel, bersama Unit Reskrim Polsek Ma'rang, pada Kamis (9/5/2024) sore sekira pukul 16.30 WITA, mendatangi lokasi yang ditenggarai menjadi tempat aksi judi sabung ayam, di Kampung Gellenge, Kelurahan Ma'rang, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim Polres Pangkep IPTU Prawira Wardany, S.Tr.k, S.I.K., mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya lokasi yang menjadi tempat judi sabung ayam.
Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Saat mendatangi lokasi atau TKP sabung ayam, sudah tidak ada kegiatan sabung ayam dan menurut keterangan warga di sekitar lokasi kegiatan tersebut sering berpindah-pindah lokasi.
"Sebagai peringatan agar lokasi itu tidak dijadikan tempat judi sabung ayam, tempat tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar, " jelas Kasat Reskrim
Penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polres Pangkep memastikan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Polres Pangkep. Terutama dalam hal memberantas perjudian dalam bentuk apa pun.
"Kami menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam, " pungkasnya.( Herman Djide)